1. Tingkat pra konvensional ( moralitas pra konvensional ): Pada level Pra Konvensional, seseorang menilai perihal yang baik dan buruk berdasarkan faktor-faktor diluar dirinya, seperti hubungan sebab-akibat, ganjaran dan hukuman, serta yang menyenangkan dan tidak menyenangkan.
tahap 1 : orientasi pada kepatuhan dan hukuman -> anak melakukan sesuatu agar memperoleh hadiah dan tidak mendapatkan hukuman
Contoh: seorang anak merasa benar apabila ia mematuhi perkataan orang tuanya dan merasa bersalah apabila melanggar perintah orang tuanya, penalaran moral seperti itu, pertama-tama didasari oleh kesadaran, bahwa ia tidak patuh ia akan mendapatkan hukuman yang menimbulkan rasa sakit dan perasaan tidak nyaman.
tahap 2 : relativistik hedonism -> anak tidak lagi secara mutlak tergantung aturan yang ada. Mereka mulai menyadari bahwa setiap kejadian bersifat relative dan lebih berorientasi pada prinsip kesenangan. enurut mussen,dkk. Orientasi moral anak masih bersifat individualistis, egosentris dan konkrit
Contoh: kita bisa melihat perilaku anak-anak kecil yang baru mau disuruh melakukan sesuatu ketika diiming-imingi hadiah yang menarik. Jadi seseorang ditahap ini bisa saja kelihatan sangat baik tapi sebenarnya maksud utama dari perbuatan baiknya itu adalah untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Tingkat konvensional ( moralitas konvensional ) : tingkat konvensional berfokus pada kebutuhan sosial ( konformitas ). Pada level Konvensional, seseorang mulai menyesuaikan sikapnya dengan harapan orang-orang tertentu atau dengan tertib sosial yang berlaku dalam masyarakat tertentu.
tahap 3 : Orientasi mengenai anak yang baik -> anak memperlihatkan perbuatan yang dapat dinilai oleh orang lain
Contoh: Pada tahap ketiga yaitu orientasi anak baik, seseorang menganut prinsip bahwa saya adalah anak baik, karena telah mengetahui ada baiknya melakukan seperti itu. Perilaku yang baik adalah perilaku yang menyenangkan orang lain , membantu orang lain dan sesuai dengan yang diharapkan orang lain. Oleh karena itu, ia akan selalu berusaha mematuhi norma-norma dalam kelompoknya agar tidak merasa malu dan bersalah . Disini unsur setia kawan dan loyalitas dalam kelompok sangat di unggul-unggulkan. Hal ini terbiasa terjadi misalnya, dalam kelompok-kelompok remaja atau abg, biasanya anak-anak remaja lebih memilih untuk berbohong demi melindungi temannya dari pada dianggap penghianat oleh kelompoknya.
tahap 4 : mempertahankan norma norma sosial dan otoritas -> menyadari kewajiban untuk melaksankan norma norma yang ada dan mempertahankan pentingnya keberadaan norma, artinya untuk dapat hidup secara harmonis, kelompok sosial harus menerima peraturan yang lebih disepakati bersama dan melaksanakannya.
Contoh: Pada tahap ke empat yaitu orientasi hukuman dan ketertiban makna kelompok diperluas. Seseorang mulai menyadari bahwa diluar kelompok lokal seperti keluarga, teman sebaya, teman sekolah, organisasi-organisasi, himpunan-himpunan, dan sebagainya . Masih ada kelompok yang lebih luas seperti, suku bangsa, agama, dan negara. Yang menyadari bahwa bahwa dirinya adalah bagian dari kelompok yang lebih besar itu, dan dengan demikian memiliki kewajiban untuk menaati hukum yang berlaku. Penekanannya adalah mematuhi hukum secara mutlak agar ketertiban sosial agar terjamin. Kebanyakan orang dewasa sudah berada ditahap ini.
tingkat post konvensional ( moralitas post konvensional ) : individu mendasarkan penilaian moral pad aprinsip yang benar secara intern. Pada level Pasca Konvensional, hidup baik mulai dipandang sebagai tanggung jawab pribadi atas dasar prinsip-prinsip yang dianut dalam batin.
Tahap 5 : Orientasi pada perjanjian antara individu dengan lingkungan sosialnya -> Pada tahap ini ada hubungan timbal balik antara individu dengan dengan linkungan sosialnya, artinya bila seseorang melaksanakan kewajiban yang sesuai dengan tuntutan norma sosial, maka ia berharap akan mendapatkan perlindungan dari masyarakat.
tahap 6 : Prinsip universal -> pada tahap ini ada norma etik dan norma pribadi yang bersifat subjektif. Artinya dalam hubungan antara seseorang dengan masyarakat ada unsur unsur subjektif yang menilai apakah suatu perbuatan itu bbaik atau tidak baik moral atau tidak. Disini dibuthkan unsur etik / norma etik yang sifatnya universal sebgai sumber untuk menentukan suatu perilaku yang berhubungan dengan moralitas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar